RAPAT PENETAPAN PERATURAN DESA TENTANG LAPORAN REALISASI ANGGARAN TAHUN 2025
Parakanmanggu - (12-02-2025) Pemerintah Desa Parakanmanggu Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Rapat Penetapan Peraturan Desa Tentang Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2025. Acara yang berlangsung di balai desa ini dihadiri oleh perangkat Desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Dalam rapat tersebut, Bapak Ano Selaku Kepala Desa memaparkan hasil pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dijalankan sepanjang tahun 2025. Anggaran Desa digunakan untuk berbagai sektor prioritas, seperti pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan layanan kesehatan melalui Posyandudan dukungan Koperasi Desa Merah Putih.
Setelah melalui pembahasan dan evaluasi bersama, BPD bersama peserta rapat menyetujui dan menetapkan laporan realisasi anggaran tahun 2025 sebagai dokumen resmi pertanggungjawaban pemerintah Desa. Penetapan ini menegaskan komitmen bersama untuk menjaga transparansi, meningkatkan kualitas pembangunan, serta memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin